Thursday, April 2, 2015

PROSEDUR PENUTUPAN ASURANSI "MEGA INSURANCE"

Posted by Aulia The Rock Angel


Asuransi berasal dari kata insurance yang artinya pertanggungan. Asuransi merupakan suatu perjanjian antara tertanggung atau nasabah dengan penanggung atau perusahaan asuransi. Pihak  penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang   setelah tertanggung menyepakati pembayaran uang yang disebut premi. Premi merupakan uang yang dikeluarkan oleh tertanggung sebagai imbalan kepada penanggung.

Dalam kasus ini, kebanyakan nasabah terjebak oleh yang namanya TELEMARKETING yang menawarkan produknya tanpa lebih dulu nasabah mempelajari atau mengerti dari produk yang ditawarkan. Sehingga nasabah seolah terpaksa/terhipnotis untuk mengikuti program/penawaran dari TELEMARKETING tadi. Dan ujung-ujungnya merasa ketipu.

untuk lebih jelas silahkan baca :http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4dc43cb2836e5/apakah-rekaman-pembicaraan-telepon-bisa-jadi-bukti-perjanjian-bank-dengan-nasabah
 

Di atas adalah idealnya, tapi saya disini mau share cara penutupan POLIS dari MEGA INSURANCE yang saya alami sendiri.


Langkah Pertama 

  1. Segera kirim email ketelecare@megainsurance.co.id dan CC-kan ke contactus@megainsurance.co.id 
  2. Pada Subject isi “Pembatalan Polis Asuransi No. Polis TMPD-Hxxxxxxxxxx (Nama Lengkap), kalo gak tahu no polis bisa dilihat di Billing Tagihan
  3. Isi email anda dengan menyertakan alasan pembatalan polis asuransi dan pada akhir tulisan email sertakan kembali nama dan no hp/tlp anda yang terdaftar di bank mega.


Langkah Kedua

  1. Segera telp ke 79175588 (ex. 18028) Up. ibu Silvi karena telpon yang lain ga bisa nyambung-nyambung seperti no telp 79175758, 29803333, 295455555 (ext 66301) semua no telp ini tidak ada yang terhubung. Terhubungpun yang jawab mesin penjawab otomatis (bikin pulsa tekor jadinya).
  2. Jika tidak terhubung atau tidak diangkat-angkat segera telp ke 79175588 lalu tekan # maka operator customer care akan mengangkat telp lalu informasikan kepada operator mohon untuk di sambungkan ke ibu silvi bagian Telecare Division. 
  3. Harap SABAR karena dari blogger tetangga yang saya jg ikut nimbrung (Milayuliani's Weblog) tidak semua langsung diangkat, mungkin karena saking banyaknya yang tahu akan batalin polis mereka.
Langkah Ketiga
  1. Jika sudah terhubung dengan ibu Silvi, segera bilang  bahwa anda akan menutup polis asuransi. Anda akan ditanya oleh bu Silvi tentang "SURAT PERNYATAAN PEMBATALAN POLIS". Lalu bilang saja sudah saya buat dan saya emailkan ke email yang ada pada Langkah Pertama.
  2. Lantas mereka akan mengecek email anda apa sudah masuk/belum.
  3. Anda akan ditanya kenapa menutup polis ? (mungkin basa basi biar pulsa tekor haha...). Jawab aja sesuai kepentingan anda menutup.
  4. Pastikan jika  memang sudah ditutup apa di billing tagihan bulan berikutnya akan ada tagihan polis lagi atau tidak. Karena ini sangat Penting agar anda tidak merasa tertipu. karena ada yang sdh ditutup tapi di billing bulan berikutnya masih ada tagihan.
  5. Jika sdh paham maka MINTALAH email balasan yang menyatakan bahwa POLIS anda sudah tidak aktif sebagai buktisah dari perusahaan mereka seperti dibawah ini :



So...... sekedar berbagi cerita & pengalaman. Bagi yang kesulitan bisa ikuti langkah di atas

Semoga Bermanfaat ...........

189 comments: